Berikut Nilai Ambang Batas SKD CPNS 2021, Lengkap dengan Jenis Penetapan Kebutuhannya

- 30 Juli 2021, 17:33 WIB
Artikel ini mengandung informasi nilai ambang batas SKD CPNS 2021 lengkap dengan jenis penetapan kebutuhannya.
Artikel ini mengandung informasi nilai ambang batas SKD CPNS 2021 lengkap dengan jenis penetapan kebutuhannya. /Tangkapan Layar situs sscasn.bkn.go.id

PR INDRAMAYU – Bagi kamu yang sudah mengikuti proses pendaftaraan CPNS 2021, sebaiknya mulai mencari informasi terkait SKD.

Seperti berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2021 kali ini, agar kamu bisa mempersiapkan lebih matang lagi jika kamu lolos ke tahap tersebut.

Dalam artikel ini tersedia informasi terkait nilai ambang batas SKD CPNS 2021 untuk setiap jenis penetapan kebutuhannya.

Baca Juga: Cara Melakukan Masa Sanggah Untuk Seleksi Administrasi CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal Tahapannya!

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @bkngoidofficial, berikut ini nilai ambang batas SKD CPNS 2021 yang ditetapkan Kementerian PAN RB.

Keputusan penetapan nilai ambang batas SKD CPNS 2021 ini sendiri mengacu pada Keputusan Menteri PAN RB No. 1023 Tahun 2021.

Berikut ini adalah nilai ambang batas SKD CPNS 2021 berdasarkan Jenis Penetapan Kebutuhannya yang terdiri dari TWK, TIU, dan TKP.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Miss Oliv Beritahu Andin Soal Kantong Hitam yang Dibawa Elsa

- Umum, skor ambang batas TWK 65, TIU 80, dan TKP 166

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x