Berikut Penjelasan Mengenai Masa Sanggah, Lengkap dengan Cara Mengajukan Sanggahan CPNS 2021!

- 30 Juli 2021, 16:46 WIB
Di artikel ini terdapat informasi mengenai penjelasan dan cara serta waktu untuk melakukan masa sanggah CPNS 2021.
Di artikel ini terdapat informasi mengenai penjelasan dan cara serta waktu untuk melakukan masa sanggah CPNS 2021. /Instagram/@bkngoidofficial

Bagi pelamar yang ingin mengajukan sanggahan dapat melakukannya dengan cara berikut ini:

1. Pelamar dapat login terlebih dahulu menggunakan akunnya ke situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login

Baca Juga: Prediksi Spanyol U-23 vs Pantai Gading U-23 di Perempat Final Olimpiade Tokyo 2021

2. Jika sudah pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 hari kalender setelah pengumuman administrasi (2-3 Agustus 2021)

3. Pelamar mengisi sanggahan dan menjelaskan alasan sanggahannya

4. Pelamar juga sebaiknya sudah menyiapkan bukti-bukti pendukung berkas yang diajukannya

Baca Juga: Link Nonton Streaming Drakor Nevertheless Episode 7 Sub Indo Tayang Besok, Yoo Na Bi Pilih Siapa?

5. Setelah itu maka panitia seleksi instansi akan menerima alasan sanggahan tersebut, selama bukan berasal dari kesalahan pelamar

6. Jika alasan yang diajukan diterima maka panitia seleksi instansi akan mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi tersebut paling lama 7 hari setelah waktu pengajuan

7. Jika berhasil pelamar bisa melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @bkngoidofficial


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah