PPKM Level 4 Berlaku Sampai 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi Sampaikan Alasannya

- 25 Juli 2021, 20:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan terkait pelaksanaan PPKM level 4 berlaku sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan terkait pelaksanaan PPKM level 4 berlaku sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

Dengan adanya pertambahan tersebut, maka akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia per hari ini mencapai 3.166.505 kasus.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah