PPKM Level 4 Berlaku Sampai 2 Agustus 2021, Presiden Jokowi Sampaikan Alasannya

- 25 Juli 2021, 20:18 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan terkait pelaksanaan PPKM level 4 berlaku sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan alasan terkait pelaksanaan PPKM level 4 berlaku sampai dengan 2 Agustus 2021 mendatang. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

PR INDRAMAYU - Senin, 25 Juli 2021, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Dalam pernyataannya secara virtual, Presiden Jokowi mengumumkan bahwa PPKM level 4 akan berlaku sampai 2 Agustus 2021 mendatang.

Lebih lanjut, Jokowi menyampaikan alasan terkait pemberlakuan PPKM Level 4 tersebut.

Dalam keterangan yang disampaikan langsung olehnya, PPKM Level 4 berlaku di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Juga: Link Nonton Boruto: Naruto Next Generation Episode 209: Kashin Koji dan Amado Mulai Bergerak Jatuhkan Jigen?

Pelaksanaan PPKM Level 4 tersebut tidak hanya berlaku di Jawa-Bali, sebagaimana PPKM Darurat.

Di samping itu, Jokowi juga menerangkan pertimbangan keputusan PPKM Level 4 tersebut.

"Pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung cermat dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup harus diprioritaskan," kata Jokowi, Minggu, 25 Juli 2021, seperti dilaporkan PMJ News.

Aspek kesehatan, ekonomi, dan dinamika sosial menjadi pertimbangan presiden dalam pelaksanaan PPKM Level 4 itu.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Malam Ini Minggu 25 Juli 2021, Kasus Aktif Berkurang 277

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan aspek ekonomi dan dinamika sosial,” ujar orang nomor satu di Indonesia itu.

“Saya memutuskan melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus," katanya lagi menerangkan.

Menurutnya, perpanjangan pelaksanaan PPKM sampai 2 Agustus 2021 tersebut telah mempertimbangkan beragam aspek.

Adapun salah satu aspek yang menjadi pertimbangan adalah tren penambahan kasus Covid-19.

Baca Juga: UPDATE Jadwal Vaksin di Kabupaten Indramayu 26 Juli 2021, Ada 47 Puskesmas Buka Vaksinasi Covid-19 Gratis!

"Kita tahu saat ini sudah ada tren perbaikan pengendalian pandemi Covid-19. Laju penambahan kasus, BOR, dan positivity rate mulai menunjukkan tren penurunan di provinsi di Jawa,” kata dia.

“Namun demikian mesti berhati-hati sikapi tren perbaikan tetap waspada menghadapi varian Delta yang menular," katanya lagi menerangkan.

Hingga hari ini, kasus Covid-19 di Indonesia masih menunjukkan adanya pertambahan.

Sebagaimana dilaporkan covid19.go.id, kasus Covid-19 di Tanah Air per hari ini Minggu, 25 Juli 2021 bertambah 38.679 orang.

Dengan adanya pertambahan tersebut, maka akumulasi kasus Covid-19 di Indonesia per hari ini mencapai 3.166.505 kasus.***

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah