Kabar Baik! Pemerintah Kembali Beri Bantuan untuk Pelaku Usaha Sektor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

- 14 Juni 2021, 21:17 WIB
Ilustrasi uang. Pemerintah kembali beri bantuan untuk pelaku usaha, kali ini yang mendapatkannya yakni pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Ilustrasi uang. Pemerintah kembali beri bantuan untuk pelaku usaha, kali ini yang mendapatkannya yakni pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. /Pixabay/EmAji

PR INDRAMAYU - Pandemi Covid-19 yang belum usai menyebabkan sektor perekonomian belum sepenuhnya pulih.

Untuk memberi solusi tersebut, pemerintah kembali memberikan bantuan kepada pelaku usaha.

Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM menyalurkan bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

BPUM hingga saat ini telah memasuki tahap kedua. Adapun besaran bantuannya adalah tahap pertama sebesar Rp2,4 juta dan tahap dua sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Chile di Copa America 2021, La Albiceleste Datang dengan Rekor Tak Terkalahkan

Guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, pemerintah kini kembali menyalurkan bantuannya.

Kali ini, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) yang bakal menyalurkan bantuan tersebut.

Kementerian yang berada di bawah komando Menteri Pariwisatan dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno itu meluncurkan bantuan bernama BIP (Bantuan Insentif Pemerintah).

BIP merupakan program pemberian bantuan berupa modal kerja atau investasi bagi para pelaku usaha.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x