TERBARU Bansos dari Kemensos yang Cair Minggu Kedua Juli 2021, dari PKH, BST hingga Kartu Sembako

- 21 Juli 2021, 15:50 WIB
Simak inilah bansos dari Kemensos yang akan turun sejak minggu kedua bulan Juli 2021, mulai dari PKH, BST hingga Kartu Sembako.
Simak inilah bansos dari Kemensos yang akan turun sejak minggu kedua bulan Juli 2021, mulai dari PKH, BST hingga Kartu Sembako. /Sumber Humas Kemensos RI

PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia masih menyalurkan bansos PKH, BST hingga Kartu Sembako di bulan Juli 2021.

Penyaluran bansos PKH, BST hingga Kartu Sembako ini dilakukan oleh Kemensos.

Pencairan bansos PKH, BST hingga Kartu Sembako dimulai sejak 19 Juli 2021.

Baca Juga: Spoiler Ikatan Cinta Malam Ini: Elsa Berencana Celakai Sumarno, Nasibnya Akan Sama Seperti Roy?

Jadwal pencairan bansosn dibagi berdasarkan daerah yang diatur Kemensos.

Kemensos sudah menegaskan jika pembagian bansos dimulai minggu kedua Juli 2021, seperti diberitakan Seputar Lampung sebelumnya dalam artikel berjudul UPDATE: Bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Sudah Cair di Provinsi Ini, Cek Info Terbaru DTKS Kemensos Hari Ini.

Penerima bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako yang namanya terdaftar di DTKS Kemensos Juli 2021, berhak dapat bantuan berupa uang tunai dan tambahan beras 10 kg.

Baca Juga: Dilarang Puasa Selama 3 Hari Tasyrik Setelah Hari Raya Idul Adha, Termasuk Haram Berdasarkan Sabda Nabi

Penyaluran PKH, BST Rp600ribu (Mei-Juni), dan Kartu Sembako (BPNT) telah dilakukan secara bertahap kepada nama yang terdaftar sebagai penerima bantuan DTKS Kemensos. Penerima bansos tersebut dapat mencairkan bantuan melalui kantor pos terdekat.

Dilansir Seputarlampung.com dari laman Instagram Kemensos RI, berikut wilayah atau daerah yang sudah bisa mencairkan bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Juli 2021.

"Hari ini, Senin (19/07) #MensosRisma mengecek langsung ke rumah-rumah warga di beberapa lokasi di Kota Yogyakarta untuk memastikan bantuan sosial PKH, Program Kartu Sembako, dan BST telah diterima masyarakat," tulis akun tersebut.

Baca Juga: 20 Link Download Twibbon Lucu Tema Hari Anak Nasional (HAN) 23 Juli 2021, Pasang di Foto Profil Akun Medsosmu!

Pada unggahan tersebut, Kemensos menerangkan bahwa sasaran bansos di Yogyakarta tercatat ada sebanyak 186.017 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH), 124.700 KPM BST, 383.220 KPM Program Kartu Sembako. Bantuan-bantuan sosial tersebut sudah berproses untuk penyalurannya kepada KPM.

Kemensos menambahkan bahwa pencairan bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako tak hanya di DIY. Bantuan sosial serupa juga dipastikan mulai disalurkan di provinsi-provinsi lain.

Siapa saja yang berhak mendapat bansos PKH Juli 2021? Masyarakat yang bisa mendapat bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah mereka yang terdaftar menjadi KPM dengan kriteria khusus yang ditetapkan pemerintah.

Baca Juga: Trailer Spiderman: No Way Home Belum Rilis, Suit Peter Parker Kembali Bocor

Kriteria atau Syarat Penerima Bansos PKH tahap 3 Juli 2021:

- Ibu hamil menerima bantuan dengan syarat kehamilan kedua dalam keluarga

- Anak usia dini menerima bantuan dengan syarat maksimal anak kedua dalam keluarga

- Anak usia sekolah SD menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga

- Anak usia sekolah SMP menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga

- Anak usia sekolah SMA menerima bantuan dengan syarat maksimal satu anak dalam keluarga

- Lanjut usia atau lansia menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga

- Penyandang disabilitas menerima bantuan dengan syarat maksimal satu orang dalam keluarga

Baca Juga: Terdampak PPKM Darurat, Omset Puluhan Cabang Bisnis dr. Tirta Rontok

Berikut rincian atau jumlah bantuan PKH tahap 3 Juli 2021:

Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
Anak usia dini: Rp3 juta per tahun
Anak usia sekolah SD: Rp900 ribu per tahun
Anak usia sekolah SMP: Rp1,5 juta per tahun
Anak usia sekolah SMA: Rp2 juta per tahun
Lansia: Rp2,4 juta per tahun
Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun
Sementara, untuk BST Juli 2021, penerima manfaat akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 yang merupakan rapelan dari bulan Mei dan Juni.

Selain mendapat bantuan dana yang bisa dicairkan di kantor POS, penerima manfaat bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Juli 2021 juga mendapat tambahan bantuan berupa beras 10kg dari PT. Bulog.

Untuk mendapat bansos PKH, BST Rp600ribu, atau Kartu Sembako, ketahui dulu apakah Anda terdaftar atau tidak di DTKS Kemensos dengan cek nama penerima di cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Bagaimana dengan Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora?

Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH, BST, Kartu Sembako Juli 2021 di DTKS Kemensos:

  1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan Provinsi
  3. Masukkan Kabupaten/Kota
  4. Masukkan Kecamatan
  5. Masukkan Desa
  6. Masukkan nama sesuai KTP
  7. Masukkan kode captcha atau kode 8 angka
  8. Klik Cari Data

Baca Juga: Kapan Serial Netflix Spanyol Elite Season 5 Rilis? Simak Jawabannya di Sini

Setelah nama Anda terdaftar di DTKS Kemensos, inilah tata cara mencairkan dana bansos PKH, BST, Kartu Sembako Juli 2021 di Kantor Pos terdekat:

  • Pastikan Anda terdaftar sebagai KPM PKH (cek di sini)
  • Setelah Anda terdaftar dan menerima surat pemberitahuan, datangi kantor pos terdekat sesuai jadwal yang telah ditentukan
  • Membawa surat pemberitahuan dan KTP/KK
  • Datang atas nama sendiri (tidak boleh diwakilkan)
  • Demikian berita terkini seputar bansos PKH, BST, dan Kartu Sembako Juli 2021, syarat dan kriteria penerima bantuan, rincian/jumlah bantuan yang diterima, serta cara cek nama di DTKS Kemensos dan cara mencairkan bantuan di kantor POS terdekat.***

(Seputar Lampung/Desy Listhiana Anggraini)

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Seputar Lampung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x