Simak Aturan Pemotongan Hewan Kurban pada Perayaan Idul Adha 2021 di Masa PPKM Darurat!

- 19 Juli 2021, 19:01 WIB
Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021.
Berikut ini panduan penyembelihan hewan kurban Hari Raya Idul Adha 2021 yang jatuh pada Selasa 20 Juli 2021. /Freepik/starline

PR INDRAMAYU – Sebentar lagi umat Islam di seluruh dunia akan merayakan Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H.

Salah satu sunnah ketika Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H adalah melakukan pemotongan hewan kurban, akan tetapi karena masih pandemi ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan.

Simak berikut ini aturan pemotongan hewan kurban ketika perayaan Idul Adha 2021/1442 H ketikan PPKM Darurat.

Baca Juga: Tata Cara Salat Idul Adha 2021 di Rumah Sesuai Imbauan Kemenag, Dilengkapi Bacaan Niat Latin

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @indonesiabaik, berikut beberapa aturan pemotongan Hewan Kurban dari Kementerian Agama (Kemenag).

Terkait Aturan Pemotongan Hewan Kurban berikut beberapa hal yang penting untuk diketahui.

1. Penyembelihan dilakukan dalam waktu 3 hari yaitu tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah

Baca Juga: 4 Pembalap F1 Terbaik di GP Inggris, Lewis Hamilton Menjadi yang Terbaik

2. Pemotongan hewan kurban di Rumah Pemotongan Hewan Ruminansia (RPH-R) dengan protokol kesehatan yang ketat

3. Apabila keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan yang telah ditetapkan

Berikut ini adalah ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di luar Rumah Pemotongan:

Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!

1. Penerapan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)

- Pemotongan hewan qurban di area yang luas

- Hanya petugas pemotongan hewan qurban yang boleh hadir

Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!

- Menerapkan jaga jarak diantara petugas pemotongan

- Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga

- Petugas pendistribusian daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan

Baca Juga: 5 Fakta Menarik Jinyoung GOT7, Pemeran Kim Ga On di Drama The Devil Judge

2. Penerapan Protokol Kesehatan

- Diadakan pengukuran suhu tubuh bagi petugas dan pihak yang berkurban

- Petugas penyembelihan, pengulitan, pencacahan daging, tulang, serta jeroan dibedakan

Baca Juga: Prediksi Birmingham City vs Barrow dalam Laga Persahabatan Lengkap dengan Susunan Pemain

- Harus menggunakan masker, pakaian lengan panjang, dan sarung tangan

- Tidak menyentuh mata, hidung, mulut, dan telinga

- Sering-seringlah mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer

Baca Juga: Drama Korea Extraordinary You Segera Tayang di NET TV! Simak Sinopsisnya

- Hindari berjabat tangan atau kontak langsung dengan orang lain, dan juga perhatikan etika batuk, bersin, atau meludah

- Harus segera membersihkan diri mandi sebelum bertemu anggota keluarga

3. Penerapan Kebersihan Alat

Baca Juga: Link Nonton Takbir Akbar Virtual Hari Raya Idul Adha 2021, Akan Tayang Malam Ini 19 Juli 2021 Jangan Terlewat!

- Disinfeksi seluruh peralatan sebelum dan sesudah digunakan dalam pemotongan hewan kurban

- Membersihkan area dan peralatan setelah selesai

- Menerapkan sistem satu orang satu alat

Baca Juga: Link Nonton Series WeTV Satu Amin Dua Iman Episode 3, Doker Hanan Suka Aisyah?

Dengan adanya aturan ini sebagai wujud antisipasi atau pencegahan dari persebaran Covid-19 dan tentunya agar bisa terus merayakan Hari Raya Idul Adha 2021/1442 H.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x