3. Apabila keterbatasan jumlah dan kapasitas RPH-R, dapat dilakukan di luar RPH-R dengan ketentuan yang telah ditetapkan
Berikut ini adalah ketentuan Pemotongan Hewan Kurban di luar Rumah Pemotongan:
Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!
1. Penerapan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing)
- Pemotongan hewan qurban di area yang luas
- Hanya petugas pemotongan hewan qurban yang boleh hadir
Baca Juga: Update Pelamar CPNS dan PPPK 2021 per 19 Juli, Pendaftaran Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!
- Menerapkan jaga jarak diantara petugas pemotongan
- Pendistribusian daging hewan qurban dilakukan oleh petugas ke tempat tinggal warga
- Petugas pendistribusian daging qurban wajib mengenakan masker rangkap dan sarung tangan