PR INDRAMAYU – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menganjurkan kepada pasien positif Covid-19 tanpa gejala atau bergejala ringan untuk melakukan isolasi mandiri di rumah.
Hal ini dilakukan agar petugas kesehatan dapat memberikan penanganan khusus kepada pasien Covid-19 dengan gejala berat di Rumah Sakit.
Pasien Covid-19 yang tengah isolasi mandiri juga dapat berkonsutasi dan memperoleh obat gratis melalui layanan telemedicine.
Baca Juga: Kalina Ocktaranny Umumkan Kehamilan, Vicky Prasetyo: Selamat Datang My Gladiator Junior
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui unggahan akun @indonesiabaik.id pada Jumat 10 Juli 2021, Kemenkes telah bekerjasama dengan 11 platform telemedicine untuk layanan konsultasi pasien Covid-19 bagi yang isolasi mandiri.
Berikut cara mendapatkan obat gratis secara online:
1. Pasien melakukan tes PCR atau swab antigen.
2. Jika hasilnya positif, maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes secara otomatis.