Sidang Isbat dimulai setelah shalat Magrib, atau sesuai jadwalnya pada pukul 18:00 hingga 19:00 WIB.
Namun, Sidang Isbat tidak terbuka untuk umum, karena hanya diperkenankan untuk peserta khusus undangan saja.
Baca Juga: Update Covid-19 Kota Tasikmalaya Hari ini 9 Juli 2021, Terjadi Penambahan Sebanyak 202 Kasus
Rangkaian jadwal yang terakhir ditutup dengan acara Telekonferensi Pers Penetapan 1 Dzulhijjah 1442 H.
Yang mana akan dimulai langsung setelah Sidang Isbat pada pukul 19:00 WIB sampai dengan selesai.
Adapun, untuk Telekonferensi Pers yang digelar tersebut hanya terbuka bagi peserta khusus jurnalis lewat aplikasi Zoom atau TV Pool TVRI.
Tentunya Sidang Isbat yang digelar tersebut, Kemenag menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI), Komisi VIII DPR RI, dan Ormas Islam.
Yang mana, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akan memimpin sidang penting tersebut.
Undangan yang menghadiri sidang juga dibatasi hanya Menag dan Wamenag, serta Sidang Isbat dilaksanakan sesuai dengan protokol kesehatan (prokes).***