PR INDRAMAYU – Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) 2021 membuka 381 formasi untuk lulusan SMA hingga S1.
Bagi Pelamar CPNS KKP 2021 perlu memperhatikan berapa banyak jumlah yang dibutuhkan untuk jenis formasi tertentu, hal tersebut merupakan gabungan dari lulusan terbaik, disabilitas, Putra/Putri Papua dan Papua Barat, serta umum.
Selain itu, pelamar CPNS KKP 2021 perlu tahu 20 unit jabatan yang tersedia beserta penempatannya.
Baca Juga: Bintangi Drama Baru tvN, Kim Go Eun Beperan Sebagai Pekerja Kantor
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman kkp, ada beberapa formasi serta ketentuan yang harus dipenuhi oleh pelamar.
"Sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 741 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2021, kami mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Pengadaan Aparatur Sipil Negara Tahun 2021,” tulis dalam surat resmi KKP.
Adapun beberapa unit jabatan dan penempatan dengan jumlah formasi CPNS KKP 2021 yang dibutuhkan.
Baca Juga: BAN-PT untuk Cek Akreditasi Perguruan Tinggi dan Prodi, Pelamar CPNS 2021 Wajib Tahu!
1. Ahli Pertama - Analis Pasar Hasil Perikanan
- 6 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
2. Ahli Pertama - Pengawas Perikanan
- 4 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
3. Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- 15 formasi, meliputi 1 dari disabilitas dan 14 dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (A).
- 6 formasi, meliputi 4 dari lulusan terbaik dan 2 dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktoral Jenderal Perikanan Tangkap (B).
Baca Juga: 10 Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ 2 Juli 2021 dari Moonton, Dapatkan Hadiah 1.500 Diamonds!
4. Ahli Pertama – Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- 12 formasi, masing-masing 1 formasi dari umum untuk 12 unit kerja penempatan di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Balai KIMP Denpasar, Bandung, Ambon, Banjarmasin, Mataram, Tarakan, Palangkaraya, Pangkal Pinang, Pontianak, Tahuna, Ternate, dan Bima.
5. Analis Perikanan Budidaya
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktar Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Produksi Indung Udang Unggul dan Kekerangan Karangasem.
Jumlah kebutuhan sebanyak 3 formasi meliputi 1 dari disabilitas dan 2 dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktoran Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan.
6. Juru Mudi
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan Di Badan Riset dan Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Tegal.
7. Kelasi
- 2 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.
- 19 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
8. Kepala Kamar Mesin
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik AUP.
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Ladong.
9. Masinis Kapal
- 4 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik AUP.
- 4 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.
10. Mualim Kapal
- 3 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik AUP.
- 2 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Tegal.
11. Nahkoda
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik AUP.
12. Oiler
- 6 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
13. Operator Speedboat
- 28 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
14. Pelaksana Pemula/ Pemula-Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (A).
15. Pelaksana/ Terampil – Asistem Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- 19 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktoran Jenderal Periknanan Tangkap (A).
16. Pelaksana/ Terampil – Pengawas Perikanan
- 8 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
- 7 formasi, masing-masing 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau, Laut, Tawar, Jepara, Lampung, Ujung Batee, Mandiangin, Ambon, Batam, Karangasem.
Baca Juga: Ingin Berpergian Menggunakan Kendaraan Umum Selama PPKM Darurat? Siapkan Kartu Vaksinasi Covid-19
17. Pelaksana/ Terampil - Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- 6 formasi meliputi 2 dari Putra Putri Papua dan 4 dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.
- 2 formasi dari umum unit kerja penempatan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara.
- 1 formasi dari umum unit kerja penempatan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Layanan
Usaha Produksi Perikanan Budidaya Karawang
Baca Juga: Terbaru 44 Kode Redeem PUBG Mobile 2 Juli 2021 dari Tencent Games, Dapatkan Hadiah AKM Skin Terbatas
- 1 formasi dari umum unit kerja penempatan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai
Perikanan Budidaya Air Payau Ujung Batee
- 1 formasi dari umum unit kerja Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, BalaiPerikanan Budidaya Air Tawar Sei Gelam.
- 1 formasi dari umum unit kerja Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Perikanan Budidaya Laut Ambon.
- 2 formasi dari umum unit kerja Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Lokal, Pemeriksaan Penyakit Ikan dan Lingkungan Serang.
18. Pelaksana/Terampil – Penyuluh Perikanan
- 142 formasi dari umum masing-masing dengan jumlah yang berbeda untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan, Balai Pelatihan dan Penyuluhan Perikanan Ambon, Banyuwangi, Bitung, Medan, dan Tegal.
- 58 formasi dari umum masing-masing dengan jumlah yang berbeda untuk unit kerja penampatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Riset Perikanan, Balai Besar Riset Budidaya Laut, Air Payau, Air Tawar, Perairan Umum, dan Penyuluhan Perikanan.
19. Pengelola Teknis Perikanan Budidaya
- 2 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan.
20. Teknisi Perikanan Budidaya
- 10 formasi dari umum masing-masing dengan jumlah yang berbeda untuk unit kerja penempatan Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Besar Perikanan Budidaya Air Payau Jepara, Air Tawar Sukabumi, Mandiangan, Karawang, Budidaya Laut Ambon, dan Balai Produksi Induk Udang Unggul dan Kekerangan Karangasem.
Demikian beberapa formasi untuk CPNS KKP 2021, informasi lebih lengkap bisa mengakses melalui laman ini.***