- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktar Jenderal Perikanan Budidaya, Balai Produksi Indung Udang Unggul dan Kekerangan Karangasem.
Jumlah kebutuhan sebanyak 3 formasi meliputi 1 dari disabilitas dan 2 dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktoran Jenderal Perikanan Budidaya, Direktorat Perbenihan.
6. Juru Mudi
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan Di Badan Riset dan Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Sekolah Usaha Perikanan Menengah Tegal.
7. Kelasi
- 2 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik Kelautan dan Perikanan Bitung.
- 19 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
8. Kepala Kamar Mesin
- 1 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan, Pusat Pendidikan Kelautan dan Perikanan, Politeknik AUP.