- 6 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan.
2. Ahli Pertama - Pengawas Perikanan
- 4 formasi dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
3. Ahli Pertama - Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
- 15 formasi, meliputi 1 dari disabilitas dan 14 dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap (A).
- 6 formasi, meliputi 4 dari lulusan terbaik dan 2 dari umum untuk unit kerja penempatan di Direktoral Jenderal Perikanan Tangkap (B).
Baca Juga: 10 Kode Redeem ML ‘Mobile Legends’ 2 Juli 2021 dari Moonton, Dapatkan Hadiah 1.500 Diamonds!
4. Ahli Pertama – Pengendali Hama dan Penyakit Ikan
- 12 formasi, masing-masing 1 formasi dari umum untuk 12 unit kerja penempatan di Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan, Balai KIMP Denpasar, Bandung, Ambon, Banjarmasin, Mataram, Tarakan, Palangkaraya, Pangkal Pinang, Pontianak, Tahuna, Ternate, dan Bima.
5. Analis Perikanan Budidaya