Adapun narkotika yang terkandung dalam undang-undang tersebut digolongkan menjadi empat berdasarkan kegunaan dan efek yang diberikan.
Di Indonesia sendiri, kira-kira ada 50 orang di Indonesia yang meninggal setiap hari akibat penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga: Spoiler One Piece Chapter 1017: Rahasia Dibalik Buah Gomu Gomu Milik Luffy, Terungkap!
Jika dikalkulasi selama setahun, ada sekitar 18.000 kiwa meninggal dunia akibat penyalahgunaan narkoba, angka itu belum termasuk 4.2 juta pengguna narkoba yang direhabilitasi dan 1.2 juta yang tidak bisa direhabilitasi.
Sikap Indonesia Melawan Narkotika
Sebagai bentuk tanggap darurat narkoba yang dilakukan pemerintah, yakni dengan mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai lembaga dalam penanganan permasalahan narkotika.
Langkah ini dilakukan untuk menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika khususnya bagi generasi penerus bangsa.***