2. Selain melalui web, pendaftaran juga dapat dilakukan dengan mendatangi langsung ke fasilitas kesehatan terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), atau surat domisili atau surat keterangan bekerja di Jakarta;
3. Sementara bagi siswa SMA (berusia 18 tahun) dan mahasiswa yang berkuliah di Jakarta boleh mendaftar dengan syarat membawa Kartu Tanda Mahasiswa (KTM), atau surat keterangan dari sekolah atau kampus.
Baca Juga: Prediksi Makedonia Utara vs Belanda Grup C Euro 2021, Beserta Prakiraan Susunan Pemain
Sementara itu, jenis vaksinasi Covid-19 yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta saat ini adalah vaksin AstraZeneca.
Kuota per hari untuk lokasi vaksinasi Covid-19 itu terbatas, karena lokasi yang digunakan sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes).
Dengan demikian, bagi warga yang ingin mendaftar diperlukan mencari kecamatan, kelurahan, atau kota administratif atau kabupaten lain yang tersedia.
Baca Juga: Salah Satunya Kambing Etawa, Berikut Ini 3 Jenis Kambing yang Cocok untuk Kurban pada Idul Adha 2021
Para peserta vaksinasi bisa juga mengecek lokasi menggunakan Google Maps, dengan kata kunci “Lokasi vaksinasi Covid-19”.
Tentunya, Dinkes DKI Jakarta menyiapkan dua antrean di fasilitas kesehatan yakni, untuk pendaftar JAKI dan untuk warga yang datang lagsung guna mempersingkat waktu vaksinasi.
Layanan vaksinasi Covid-19 di DKI Jakarta akan terus dibuka sampai seluruh warga DKI Jakarta sudah divaksinasi semuanya.