Apalagi menurutnya banyak warga Minang yang membuka usaha kuliner.
Menurut Fadli Zon adanya PPN sembako ini akan merugikan warga Mingang yang memiliki usaha kuliner.
Baca Juga: Semakin Memanas, Uya Kuya Ancam Denise Chariesta Melalui Papan Billboard
"Warga Minang di seluruh Indonesia yang banyak usaha bidang kuliner, rumah makan, dll, pasti sangat dirugikan oleh pajak ini," tulis Fadli Zon dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Twitter @fadlizon pada Jumat 11 Juni 2021.
Selain itu, Fadli Zon juga membandingkan dengan pajak mobil mewah yang digratiskan pemerintah Indonesia.
PPnBM mobil mewah hingga 0 persen memang sudah dilakukan pemerintah Indonesia sejak awal tahun 2021 ini.
"Sementara PPnBM mobil mewah 0%," tambahnya lagi.
Fadli Zon dengan tegas menyebutkan jika PPN sembako harus ditolak.
"PPN sembako harus ditolak!," tandas Fadli Zon mengakhiri.***