Lika-liku Usaha Pemerintah Indonesia Demi Keberangkatan Jemaah Haji 2021 hingga Akhirnya Dibatalkan

- 7 Juni 2021, 05:20 WIB
Simak berikut ini jalan terjal yang dilalui pemerintah Indonesia demi jemaah haji bisa berangkat ke Arab Saudi.
Simak berikut ini jalan terjal yang dilalui pemerintah Indonesia demi jemaah haji bisa berangkat ke Arab Saudi. /Pixabay/Adliwahid

PR INDRAMAYU - Pada tanggal 3 Juni 2021 dalam konferensi pers yang diadakan oleh Kementerian Agama (Kemenag), pemerintah resmi membatalkan keberangkatan haji 2021.

Dipastikan langsung oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil, dikarenakan pandemi menjadi salah satu alasan utamanya.

Terkait keputusan pemerintah tersebut, tentunya banyak menimbulkan pro dan kontra kalangan masyarakat.

Baca Juga: Euro 2021: 5 Pemain Muda Berbakat yang Dapat Menunjukkan Kualitasnya, Ada Jude Bellingham

Untuk itu, Kemenag membagikan sejumlah rangkaian tahapan ikhtiar yang telah diupayakan sebelum mengambil kebijakan untuk membatalkan keberangkatan jemaah haji 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan foto di akun Instagram @kemenag_ri.

18 November 2020, dilaksanakan rapat kerja Kemenag & Komisi VIII DPR membahas penyelenggaraan ibadah haji di masa pandemi Covid-19.

1 Desember 2020, rapat dengar pendapat antara Ditjen PHU & Komisi VIII membahas persiapan operasional haji 2021.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Idul Adha, Termasuk Bacaan Niat dan Latinnya

17-27 Desember 2020, Tim Ditjen Penyelenggaran Haji & Umrah (PHU) ke Arab Saudi bertemu Wamenhaj Saudi, Gaca & Muassasah membahas kemungkinan penyelenggaraan ibadaha haji di masa pandemi.

11 Januari 2021, Menag bertemu Dubes Arab Saudi Esam Althagafi. Dubes Althagafi minta pemerintah Indonesia bersabar menunggu pengumuman resmi Arab Saudi. Ia akan segera berkomunikasi dengan Menteri Haji, agar dapat segera memberikan informasi kepada Indonesia kepastian jumlah kuota.

18 Januari 2021, Diplomasi Haji dilakukan Menag Yaqut Cholol Qoumas dalam rapat virtual dengan Menteri Haji Saleh Benten. “Kami masih terus melakukan kajian untuk dapat menyelenggarakan ibadah haji sebagaimana biasa, namun keselamatan dan keamanan jemaah menjadi pertimbangan utama.

19 Januari 2021, rapat kerja Menag Yaqur Cholil Qoumas dengan Tim Manajemen Krisis. “Kerja serius layani umat. Tim ini adalah bentuk keseriusan Kemenag dalam melayani umat, sekaligus menjalankan amanat undang-undang. Jalin komunikasi, kolaborasi, dan kreatif.” (Menag YQC)

19 Januari 2021, rapat kerja Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Komisi VIII DPR, sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja), Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1142 H/2021 M.

Baca Juga: 7 Pemain Chelsea Akan Dilepas di Jendela Transfer Mendatang, Termasuk Willy Caballero

Januari – Juni 2021, Kerja Tim Manajemen Krisis.

1.Mekanisme kerja dan timeline.

2. Peta masalah penyelenggaraan haji di masa pandemi untuk penyediaan layanan dalam negeri, luar negeri, pembinaan jemaah dan lainnya.

3. Analisis situasi 2020 dan 2021.

4. Kalkulasi kebutuhan waktu persiapan operasional, penyusunan skenario mitigasi dengan asumsi kuota 100%, 50% dan 30%.

Baca Juga: Kemenparekraf Canangkan Work From Lombok Setelah Work From Bali, Ini Respon Pihak NTB

5. Komponen dan implikasi anggaran berbasis skenario mitigasi kuota 100%, 50% & 30%, serta penghitungan beban tambahan Bipih.

6. Srategi implementasi mitigasi penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M (hari operasional, anggaran, petugas, jemaahm dan regulasi)

7. penyusunan skenario dan simulasi mitigasi dengan asumsi kuota 25%, 20%, 10%, 5% dan pembahasan survei kesiapan organisasi

8. Rekor Tim Manajemen Krisis & Kemenkes , bahas simulasi timeline masa tinggal jamaah haji di Arab Saudi, jumlah hari penerbangan & kloter, serta vaksinasi jemaah haji.

9. Rekor Tim Manajemen Krisis dengan Kemenkes, Kemenlu, dan WHO Indonesia, bahas progres pengurusann EUL Vaksin Sinovac dan upaya Diplomasi Pemerintah Indonesia ke pemerintah Arab Saudi. “Kinerja Tim Manajemen Krisis ini dilaporkan secara berkala kepada Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

Baca Juga: Euro 2021 : Tim dengan Kedalaman Skuad Mumpuni, Prancis Bertabur Bintang

15 Maret 2021, Rapat Dengar Pendapat (RDP) bahas usulan biaya penyelenggara ibadah haji 1442 H.

16 Maret 2021, diplomasi haji Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umroh dengan Dubes Arab Saudi di kantor Kedubes, membahas kepastian penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.

22 Maret 2021, kedatangan Dubes Saudi ke Kemenag, “Insya Allah dalam waktu dekat ada pengumuman resmi. Karena yang terpenting saat ini bagi kami adalah menjaga keselamatan jemaah haji.” (Dubes Esam Althagafi)

24 Maret 2021, KJRI Jeddah undang calon penyedia akomodasi di Arab Saudi dalam rangka persiapan penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Senin 7 Juni 2021 untuk Libra hingga Pisces, Aquarius Merasa Bahagia!

29 Maret 2021, rapat dengan DPD terkait persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H.

30 Maret – 1 April 2021, muzakarah haji bersama Kemenag , Kemenkes, Kemenlu, Komisi VIII DPR, Tim Krisis Manajemen, serta dari ormas islam bahas penyelenggaran haji di masa pandemi.

27-29 April 2021, Bahtsul Masail penyelenggaraan haji di masa pandemi bersama ahli fiqih ormas islam, akdemisi, & praktisi haji di masa pandemi.

31 Mei 2021, Raker Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR (membahas kepastian penyelenggaraan ibadah haji, Menag melaporkan hasil Raker ke presiden).

Baca Juga: 3 Pemain Bintang yang Absen di Euro 2021, Jesse Lingard yang Sempat Dipanggil Tak Diberi Kesempatan

2 Juni 2021, Raker Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan Komisi VIII DPR (komisi VIII mendukung kebijakan pemerintah).

2 Juni 2021, Rekor virtual antara Ditjen PHU, dengan MUI, Ormas islam, dan BPKH membahas penyelenggaraan haji di masa pandemi.

3 Juni 2021, Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Komisi VIII DPR, ormas islam, dan BPKH mengumumkan kebijakan pembatalan keberangkatan haji 1442 H/2021 M.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @kemenag_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x