Usai Vaksinasi Covid-19, Ini Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan

- 5 Juni 2021, 14:21 WIB
Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan dan tidak boleh silakukan pada saat vaksinasi Covid-19.
Berikut ini beberapa hal yang harus dilakukan dan tidak boleh silakukan pada saat vaksinasi Covid-19. /Pikiran-Rakyat/

PR INDRAMAYU - Program vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih terus berjalan hinnga sekarang.

Hal ini dilakukan sebagai salah satu upaya pemerintah melindungi masyarakat Indonesia dan menghentikan penyebaran virus Covid-19.

Tentunya penting bagi anda yang akan melakukan suntik vaksin Covid-19, untuk mengetahui beberapa hal penting apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksin.

Baca Juga: Terawang Billy Syahputra dengan Memes Prameswari, Denny Darko: Bisa Saja Menikah Tahun Depan

Berikut hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksin sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Indonesia Baik:

Yang boleh dilakukan:

1. Jika demam, menggigil atau pegal-pegal setelah vaksin disarankan untuk meminum obat paracetamol.

Baca Juga: Program Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka! Ini 7 Situs Pelatihan yang Tersedia

2. Sebelum emlakukan vaksinasi Covid-19, cukupi kebutuhan nutrisi tubuh anda.

3. Usahakan untuk mengambil istirahat yang cukup sebelum vaksinasi.

4. Tetap beraktivitas dan mematuhi protokol kesehatan 3M.

Baca Juga: Bertambah 20 hingga Sentuh 8.503 Kasus, Inilah Data Terbaru Covid-19 Indramayu 5 Juni 2021

Yang tidak boleh dilakukan

1. Jangan mengabaikan nasihat, petunjuk atau larangan dokter yang berkaitan dengan komorbid.

2. Tidak dianjurkan untuk mendatangi tempat pelayanan vaksinasi jika dalam kondisi tidak sehat.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Dibuka, Perhatikan 4 Penyebab Tidak Lulus

3. Menerima jenis vaksin yang berbada dengan dosis pertama.

4. Jangan menekan, memijat atau menggosok lokasi bekas suntikan.

5. Mengabaikan potokol kesehatan 3M setelah vaksinasi.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah