PR INDRAMAYU - Program vaksinasi mandiri atau Gotong Royong resmi dimulai pada hari Selasa, 18 Mei 2021.
Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah resmi menetapkan harga pembelian vaksin Covid-19 untuk layanan vaksinasi gotong royong.
Harga vaksinasi gotong royong tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Baca Juga: ART Keluarga Atta Halilintar Bagikan Kisah Saat Aurel Hermansyah Keguguran: Saya Standby di Luar
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari indonesiabaik.id pada Rabu, 19 Mei 2021, berikut harga Vaksinasi Gotong Royong
Sesuai dengan penetapan Kepmenkes, harga pembelian vaksin produksi Sinopharm melalui PT Bio Farma (Persero) adalah sebesar Rp321.670 per dosis.
Harga vaksinasi ini merupakan harga tertinggi per dosisnya yang telah dibeli oleh badan hukum atau badan usaha.
Baca Juga: Jelang Villarreal vs Man Utd di Final Liga Europa, Solskjaer Ungkap Cedera Maguire dan Martial
Di dalamnya sudah termasuk keuntungan sebesar 20 persen, serta hitungan biaya pendistribusian.