5. Rumah tangga dinilai tidak mampu oleh masyarakat setempat.
Itulah kriteria masyarakat DKI Jakarta yang berhak mendaftar Bansos fakir miskin dan orang tidak mampu.***
5. Rumah tangga dinilai tidak mampu oleh masyarakat setempat.
Itulah kriteria masyarakat DKI Jakarta yang berhak mendaftar Bansos fakir miskin dan orang tidak mampu.***
Editor: Irwan Suherman
Sumber: PMJ News