3.Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun.
4.Setelah berhasil masuk, lengkapi data diri, pilih formasi dan jabatan yang diminati, serta unggah dokumen persyaratan yang diminta.
5.Jika data telah lengkap, lakukan pengecekan terlebih dahulu untuk memastikan apakah data yang dimasukkan sudah benar.
6.Cetak Kartu Pendaftaran SSCN
Baca Juga: Dapat BLT UMKM hingga Rp3,6 Juta, Pelaku Usaha Mikro Wajib Segera Lengkapi Syaratnya!
7.Pendaftaran harus melalui proses verifikasi terlebih dahulu. Setelah lolos proses verifikasi, cetak Kartu Ujian.
8.Simpan Kartu Ujian dengan baik, sebab kartu ini wajib dibawa saat tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Demikian daftar instansi yang membuka formasi untuk lulusan SMA/SMK.*** (Fahri Hilmi/Berita DIY)