2. Kementerian Hukum dan HAM (3.532 kursi)
3. Kementerian Pertanian (43 kursi)
4, Badan Intelijen Negara (200 kursi)
5. Kementerian Perhubungan (85 kursi)
6. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (7 kursi)
Baca Juga: 4 Zodiak Beruntung akan Bertemu Jodohnya di Bulan Juni 2021, Gemini Disarankan Merawat Diri
7. Kejaksaan Agung (2000 kursi)
8. Badan Narkotika Nasional (7 kursi)
Untuk mendaftar, ada beberapa syarat yang ditetapkan untuk CPNS. Berikut syarat-syaratnya: