Pulang Mudik Lebaran 2021, Begini Cara Tepat Isolasi Mandiri Cegah Penularan Covid-19

- 17 Mei 2021, 13:52 WIB
Ilustrasi cara tepat isolasi mandiri untuk cegah penularan Covid-19 selepas mudik.
Ilustrasi cara tepat isolasi mandiri untuk cegah penularan Covid-19 selepas mudik. /Freepik

PR INDRAMAYU – Memasuki hari-hari pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H, para pemudik yang boleh melakukan perjalanan mudik pasti akan segera kembali dari kampung halaman.

Namun di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, pemudik dilarang keras untuk terus melakukan aktivitas pasca pulang mudik lebaran.

Sebab, tidak ada yang bisa memastikan apakah orang tersebut tidak tertular Covid-19 saat melakukan perjalanan di luar.

Baca Juga: Aksi Bella Hadid Turun ke Jalan Bela Palestina Dikecam Israel hingga Disebut ‘Penghapus Negara Yahudi’

Maka dari itu perlulah kesadaran setiap orang untuk memutus rantai penularan Covid-19 yang masih terus terjadi hingga saat ini.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @pandemictalks yang diunggah pada Senin, 17 Mei 2021, pemudik haruslah melakukan isolasi mandiri selama 14 hari setelah sampai di tempat tujuan.

Atau masa isolasi mandiri dapat dipersingkat dengan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) pada hari ke-5 pasca isolasi mandiri.

Baca Juga: Organisasi Yahudi Bocorkan Sumber Dana Militer Israel: AS Terlibat Semua Ini

Jangan melakukan tes PCR terlalu cepat sebab gejala atau hasil negatif yang keluar bisa jadi tidak valid.

Setelah melakukan tes PCR dan hasil yang keluar negatif serta tidak ada gejala yang muncul, maka isolasi mandiri dapat diakhiri pada hari ke-7.

Resiko untuk terinfeksi atau menulari penyebaran Covid-19 mungkin masih ada, namun kemungkinannya sangatlah kecil.

Baca Juga: Daftar Idol K-pop Ini Siap Comeback pada Pertengahan Mei 2021, Ada aespa, Taemin SHINee hingga BTS

Oleh sebab itu, penting bagi setiap orang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan 3M.

Yaitu, memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan hand sanitizer atau air bersih.

Sebaliknya, jika tidak ada tes PCR yang tersedia maka kamu bisa melakukan isolasi mandiri selama 14 hari lamanya.

Baca Juga: Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan BLT Banpres BPUM UMKM Rp1,2 Juta jika NIK KTP Tidak Terdaftar

Namun jika ada gejala yang timbul selama proses karantina berlangsung, segeralah hubungi fasilitas kesehatan terdekat.

Mulai saat ini, mari sama-sama menjaga dan sadar diri demi kesehatan kamu dan orang-orang tersayang.

Jangan langsung beraktifitas dan pastikan semuanya aman serta tidak membawa virus corona untuk orang lain.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @pandemictalks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x