Pemerintah Antisipasi Kepulangan Pekerja Migran Indonesia yang Diprediksi Terjadi pada Mei – April

- 12 Mei 2021, 07:05 WIB
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah harus mengantisipasi jelang kepulangan para PMI.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah harus mengantisipasi jelang kepulangan para PMI. /Dok. Kemenko Perekonomian/

PR INDRAMAYU – Pemerintah Indonesia saat ini tengah bersiap untuk mengantisipasi kembalinya para pekerja migran Indonesia (PMI).

Kepulangan PMI tersebut diprediksi akan terjadi pada bulan Mei hingga April 2021.

Jumlah kepulangan PMI ke Tanah Air tersebut diprediksi mencapai 49.628 orang.

Baca Juga: Prediksi Lazio vs Parma di Liga Italia, Ciro Immobile Mencari Korban Selanjutnya

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto, di Jakarta.

"Pemulangan PMI yang habis masa perjanjian kerjanya diprediksi 24.215 PMI pada April dan 25.467 PMI pada Mei," ujarnya dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Airlangga juga mengatakan bahwa pemerintah sudah merencanakan skema untuk mengantisipasi kedatangan para PMI dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Orang-orang yang Termasuk Golongan Merugi di Akhir Bulan Ramadhan

Selain itu, bagi para PMI yang datang ke Tanah Air nantinya akan menjalankan karantina selama lima hari di daerah kedatangan serta akan dilakukan PCR test kepada masing-masing PMI.

Sejauh ini dilaporkan bahwa hasil testing tersebut menunjukan jumlah yang cukup tinggi.

Karena hal itu, perlu diantisipasi dan persiapan agar tidak terjadi lonjakan kasus yang cukup tinggi di daerah PMI tersebut.

Baca Juga: Ramalan Shio Rabu 12 Mei 2021: Ada yang Kecewa dalam Hal Percintaan

Airlangga juga mengatakan bahwa kasus tersebut terjadi di Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat berkenaan dengan kebutuhan tempat karantina dan perawatan bagi PMI yang positif Covid-19.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menambah kapasitas tempat tidur untuk menampung PMI.

"Kemenkes juga telah menambahkan kapasitas tempat tidur untuk menampung PMI, misalnya RS Pertamina Dumai," ungkap Airlangga.

Baca Juga: Prediksi Sevilla vs Valencia di Liga Spanyol, Konsistensi Jules Kounde Kembali Diuji

Sesuai dengan intruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021, pelaksanaan koordinasi oleh pemerintah daerah (pemda) dengan Satgas Covid-19.

Pelaksanaan tersebut nantinya akan dikoordinasikan oleh panglima komandan di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Kepulauan Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah