Hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 H, Kementerian Agama RI menyatakan, 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Setelah penetapan awal Syawal, MUI berpesan khusunya untuk umat muslim yang ada di Indonesia.
1. Tetap waspada menjaga protokol kesehatan, khususnya di hari raya.
2. Tidak melakukan mudik.
3. Bagi wilayah zona hijau yang terkendali disilahkan melaksanakan solat idul fitri baik di lapangan maupun dimasjid tetapi tetap patuhi protokol kesehatan. Bagi zona merah maka sebaiknya melaksanakan solat idul fitri dirumah masing-masing.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Hasil Sidang Isbat Kemenag Ketuk Palu 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021
MUI menganjurkan supaya silaturahmi lebaran secara virtual dan menghindari kerumunan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenag_ri pada Selasa, 11 Mei 2021.
MUI juga memohon pada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga, Merayakan idul fitri selayak berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa***