PR INDRAMAYU – Kementerian Agama RI hari ini menggelar sidang isbat penentuan 1 Syawal 1441 Hijriah, Selasa, 11 Mei 2021.
Umat Islam akan memasuki Lebaran Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah atau 2021 Masehi.
Hari Raya Idul Fitri setelah umat Islam menjalankan puasa Ramadhan selama satu bulan.
Baca Juga: 4 Cemilan ini Wajib Temanimu di Lebaran 2021, Kue Kering hingga Jajanan Ini
Sidang Isbat penentuan Lebaran 2021 itu dihadiri oleh Menteri Agama Republik Indonesia(RI), Wakil Menteri Agama RI, Duta Besar Kepala Perwakilan Negara Sahabat, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Wakil ketua komisi delapan DPR RI, dan yang lainnya.
Namun jika akan mengetahui 1 Syawal 1442 H, pemerintah perlu diadakannya sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442.
Selama 1 Syawal belum nampak, maka bulan Ramadhan belum dapat dipastikan berakhir.
Sidang isbat awal syawal dipimpin menteri agama Yaqut Kholil Qoumas.
Hasil sidang isbat penetapan 1 Syawal 1442 H, Kementerian Agama RI menyatakan, 1 Syawal jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.
Setelah penetapan awal Syawal, MUI berpesan khusunya untuk umat muslim yang ada di Indonesia.
1. Tetap waspada menjaga protokol kesehatan, khususnya di hari raya.
2. Tidak melakukan mudik.
3. Bagi wilayah zona hijau yang terkendali disilahkan melaksanakan solat idul fitri baik di lapangan maupun dimasjid tetapi tetap patuhi protokol kesehatan. Bagi zona merah maka sebaiknya melaksanakan solat idul fitri dirumah masing-masing.
Baca Juga: BREAKING NEWS, Hasil Sidang Isbat Kemenag Ketuk Palu 1 Syawal 1442 H Jatuh Pada Kamis 13 Mei 2021
MUI menganjurkan supaya silaturahmi lebaran secara virtual dan menghindari kerumunan.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @kemenag_ri pada Selasa, 11 Mei 2021.
MUI juga memohon pada pemerintah untuk tetap melakukan pembatasan mobilitas warga, Merayakan idul fitri selayak berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa***