PR INDRAMAYU – Majelas Ulama Indonesia (MUI) adalah lembaga yang mengeluarkan sertifikasi halal pada makanan.
Sertifikasi halal pada makanan tentu sudah menjadi tolak ukur bahwa dalam makanan tersebut terhindar bahan-bahan yang terlarang seperti babi.
Belakangan ini publik dihebohkan tentang Bipang Ambawang merupakan salah satu menu lebaran Idul Fitri.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya beberapa hari lalu.
Dewan Pakar PKPI, Teddy Gusnaidi menanggapi perihal pidato Jokowi tentang bipang ambawang dan suga menyinggung MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan sertifikat halal pada makanan.
“Karena babi lah sehingga LSM MUI bisa menghasilkan uang,” tulis Teddy seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Twitter pribadinya @TeddyGusnidi yang diunggah pada Minggu 9 Mei 2021.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 10-12 Mei 2021
Mantan politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) itupun menjelaskan bahwa pada tahun 1978 sempat ada penelitian makanan di Indonesia yang mengandung lemak babi.