“Jadi ditahun 1987, dilakukan penelitian terhadap beberapa produk makanan. Dari penelitian itu ditemukan ada mengandung lemak babi,” ucap Teddy Gusnaidi.
“Dari situ lahirlah sertifikasi halal dari LSM MUI,” sambungnya.
Baca Juga: KULTUM RAMADHAN PAGI INI: Berikut Doa yang Bisa Diamalkan Menjelang Akhir Ramadhan
Menurut Teddy, babi memiliki jasa untuk MUI.
“Kalau gak ada babi, LSM MUI gak punya kerjaan sertifikasi halal,” ucap Teddy.
Selai itu, menurutnya MUI bisa mendapatkan uang dari hasil sertifikat halal yang dikeluarkan oleh MUI.***