4. BLT UMKM atau BLT BPUM
Bantuan ini diperuntukkan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang siap disalurkan pada Mei 2021 oleh Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM).
Bantuan BLT UMKM ini akan disalurkan oleh Kemenkop-UKM melalui bank penyalur seperti BRI dan BNI, bagi pelaku usaha sebesar Rp1,2 juta.
Akan tetapi bantuan BLT UMKM hanya diberikan sekali pada saat pencairan, tidak diberikan secara bertahap seperti bantuan lainnya.
Oleh karena itu bagi pelaku usaha untuk mendapatkan BLT UMKM, bisa mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisili atau online.
Untuk pelaku usaha yang terverifikasi serta dinyatakan mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp1,2 juta, bisa dilakukan pengecekan secara mandiri.
Pelaku usaha yang menerima BLT UMKM Rp 1,2 juta bisa cek melalui laman eform.bri.co.id/bpum untuk nasabah BRI.
Baca Juga: Satlantas Indramayu Dirikan 7 Titik Penyekatan pada Larangan Mudik Lebaran 2021, Cek Lokasinya
Sedangkan untuk penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta yang menjadi nasabah BNI bisa cek di laman banpresbpum.id.