PR INDRAMAYU – Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Indramayu AKP Bambang Sumitro menuturkan bahwa pihaknya mendirikan tujuh titik penyekatan pada larangan mudik Lebaran 2021 di wilayah Indramayu, Jawa Barat.
Dikatakan oleh Kasatlantas, tujuh titik penyekatan pada larangan mudik Lebaran 2021 itu utamanya di jalur perbatasan antardaerah.
Hal tersebut dilakukan guna memastikan tak ada pemudik nekat yang melintasi Indramayu.
Baca Juga: Update Puluhan Kode Redeem Mobile Legend Hari Ini 6 Mei 2021, Dapatkan Ratusan Diamond Gratis!
“Di Indramayu ada tujuh titik penyekatan yang kami dirikan," kata Bambang Sumitro di Indramayu, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan yang diposting @diskominfoindramayu pada 6 Mei 2021.
Lebih lanjut, dilkatakan oleh Bambang, tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu rata-rata berada di perbatasan Kabupaten Indramayu.
Di samping itu, Kasatlantas Polres Indramayu itu juga menyebut bahwa, tujuh titik penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 itu berada di gerbang tol Cikedung, Tol Cipali, Bundaran pantura Kecamatan Patrol.
Baca Juga: 5 Cara Menghemat Jelang Lebaran, Salah Satunya Manfaatkan Diskon Idul Fitri
Selanjutnya di Desa Gadel Tukdana, Kecamatan Gantar perbatasan Cibogo, simpang tiga Cikawung Cikedung, Bundaran Cadangpinggan, dan di jalan Krangkeng perbatasan Cirebon.