Di samping itu, Menhub menerangkan bahwa, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan bekerja sama dengan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu), juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah khususnya di berbagai titik terkait pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes).
“Kita akan melakukan koordinasi dengan Kemenlu, dengan para pemda di daerah seperti Kepulauan Riau, Medan, Kalimantan Barat, Kalimantan Utara karena di sinilah ada pergerakan PMI. Kita akan lakukan protokol dan kita akan lakukan PCR dua kali,” katanya, sebagaimana dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 3 Eks Petinggi FPI, Diduga Berkaitan dengan Kasus Munarman
Dalam kesempatan itu, Budi juga mengatakan bahwa bakal ada penambahan pengetatan di sejumlah titik kedatangan PMI seperti Cengkareng, Entikong, Surabaya, dan Batam.
Selain itu, disampaikan bahwa pihaknya juga bakal menambah pengetatan Prokes.
“Kita meningkatkan pengawasan secara intensif pada jasa layanan transportasi," kata Menhub.
"Kita perlu lakukan persamaan persepsi. Tetap harus ingat, kita harus tegas, tapi juga humanis.” katanya menambahkan.***