"Melalui aplikasi ini, publik dapat memantau penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Bansos Tunai (BST) dengan menyebutkan nama dan desa kelurahan tempat tinggalnya," ujar Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan resminya, 29 April 2021 sebagaimana dimuat dalam artikel yang diterbitkan Galajabar dengan judul "Segera Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bansos Terbaru Kemensos 2021, Begini Cara Aksesnya,".
Risma mengatakan per 1 April Kementerian Sosial luncurkan New DTKS yang sudah disesuaikan dengan data dari Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Dalam keterangannya Risma menjelaskan di dalam New DTKS, bagi seseorang yang berhak maka bisa mengusulkan dirinya unuk mendapatkan bantuan.
Berikut inilah cara mengecek data penerima bansos 2021 di cekbansos.kemensos.go.id:
1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
Baca Juga: Lowongan Kerja Bank Syariah Indonesia Sebagai Telle untuk Lulusan SMA
2. Lengkapi data yang dibutuhkan yaitu provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
3. Isi nama sesuai KTP
4. Masukan empat kode berupa huruf dan angka sesuai dengan yang ada di kotak kode