Mahfud MD Tegas Nyatakan Papua Bagian Sah dari NKRI Berdasarkan Resolusi Umum PBB

- 29 April 2021, 13:24 WIB
Menkopolhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa, Papua adalah bagian Sah dari NKRI, Berdasarkan Resolusi Umum PBB.
Menkopolhukam Mahfud MD dengan tegas menyatakan bahwa, Papua adalah bagian Sah dari NKRI, Berdasarkan Resolusi Umum PBB. /Tangkap layar youtube.com/Kemenko Polhukam RI

“Bahwa Pepera atau Papua dengan Peperanya itu sudah menjadi bagian sah dari Negara Republik Indonesia,” ujarnya.

Mahfud MD pun menambahkan karena itu setiap kekerasan dan tindakan yang memenuhi unsur dari UU No. 5 Tahun 2018, Pemerintah menyatakan sebagai gerakan teror.

Baca Juga: Spoiler dan Jadwal Rilis Film Jujutsu Kaisen 0 Serta Anime Jujutsu Kaisen Season 2

Ia pun menambahkan, oleh sebab itu secara hukum akan diproses oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai gerakan terorisme yang tercatat di dalam agenda hukum negara.

“Dan secara hukum pula kami akan memprosesnya sebagai gerakan terorisme,” katanya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Kemenkopolhukam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah