Empat Pejabat Pemkot Makassar Positif Narkoba, Danny Pomanto: Kami Berhentikan dari Jabatannya

- 29 April 2021, 08:48 WIB
Ilustrasi. Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan bakan memberhentikan empat orang pejabat Pemerintah Kota Makassar yang positif narkoba.
Ilustrasi. Wali Kota Makassar Danny Pomanto menyatakan bakan memberhentikan empat orang pejabat Pemerintah Kota Makassar yang positif narkoba. /Pixabay/JamesRonin

PR INDRAMAYU - Kasus peyalahgunaan narkoba kembali terjadi di lingkup pemerintahan, kali ini menjerat pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

Empat pejabat di lingkungan Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan yang tersandung kasus narkoba tersebut pun kini terancam dipecat.

Penetapan keempat pejabat Pemkot Makassar sebagai tersangka usai hasil tes urine yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian dinyatakan positif.

Baca Juga: Umat Islam Wajib Tahu, Inilah Pengertian hingga Dalil Fidyah Puasa Ramadhan

"Setelah menunggu tes urine kepada keempat tersangka ini, hasilnya keluar, semuanya positif metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto, sebagaimana dikutip oleh PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.

Dikahui, empat orang pejabat Pemkot yang terjerat kasus narkoba tersebut diringkus pada dua tempat berbeda pada Jumat lalu.

Keempat tersangka masing-masing yakni Asisten I M Sabri, Kabag Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Muh Yarman, Staf Syarifuddin dan Kabid Dinas Arsip, Irwan Muladi.

Baca Juga: Perubahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara dengan Nomenklatur Baru

Tiga dari empat orang yang tertangkap mengkonsumsi narkoba jenis sabu itu diketahui merupakan mantan Camat, yakni Sabri mantan Camat Tamalanrea, Muh Yaman mantan Camat Tamalanrea, serta Syarifuddin mantan Camat Wajo.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah