Perubahan Kabinet Indonesia Maju, Presiden Jokowi Lantik Pejabat Negara dengan Nomenklatur Baru

- 29 April 2021, 08:20 WIB
Berikut beberapa informasi yang dirangkum setelah  Presiden Jokowi melantik dua menteri dan satu kepala lembaga negara.
Berikut beberapa informasi yang dirangkum setelah Presiden Jokowi melantik dua menteri dan satu kepala lembaga negara. /Instagram Jokowi/

PR INDRAMAYU – Perubahan Kabinet Indonesia Maju resmi berlaku dengan nomenklatur baru setelah dilantiknya 3 orang pejabat negara oleh Presiden Jokowi, di antaranya dua orang menteri dan satu orang kepala lembaga negara.

Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 72/P Tahun 2021 dan Nomor 19/M Tahun 2021.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara, dua menteri yang dilantik adalah Nadiem Makarim dan Bahlil Lahadila, sementara satu orang kepala lembaga negara adala Laksana Tri Handoko.

Baca Juga: PSSI Siapkan Timnas U-16 Jelang Piala AFF U-15 Tahun 2021, Seleksi Ketat Berlangsung Hingga Mei

Diketahui jabatan Nadiem sebelumnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dengan masa jabatan 2019-2021. 

Presiden Joko Widodo melantik Nadiem dengan jabatan barunya yakni sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

Sementara jabatan sebelumnya dari Bahlil Lahadila sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dengan periode masa jabatan 2019-2021 telah berganti setelah dilantik Presiden dengan jabatan baru yakni Menteri Investasi.

Baca Juga: Rizky Febian Mengaku Sudah Tidak Perjaka, Sule: Ngasih Tahu

Bersamaan dengan pelantikan dua orang menteri tersebut, Laksana Tri Handoko yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan masa jabatan 2018-2021, juga turut dilantik oleh Presiden dengan jabatan baru sebagai Kepala Badan Riset dan Inoveais Nasional (BRIN).

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah