“Sungguh mengada-ngada dan kurang kerjaan,” cuitnya terakhir.
Munarman sendiri ditangkap di kediamannya di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan sekitar pukul 15.30 WIB.
Penangkapan Munarman ini dilatarbelakangi tindak pidana terorisme.
Diduga Munarman bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi terkait tindak pidana terorisme.
Disamping itu pun Mantan Sekretaris FPI ini diduga menggerakan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme.
Saat penangkapan Munarman, Densus 88 menurunkan puluhan personilnya untuk mengepung rumah keberadaan Munarman.
Tanpa bisa berbuat apa-apa Munarman langsung langsung ditarik oleh Densus 88 dan dibawa pergi dengan menggunakan mobil.
Munarman pun saat ini telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.***