PR INDRAMAYU - Nama Munarman kini sedang ramai diperbincangkan.
Eks Sekretari Umum, Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap Densus 88.
Setelah ditangkap, kini Munarman kini digelandang ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Berkaitan dengan Terorisme dan Baiat yang Dilakukan di 3 Tempat
Penangkapan dilakukan di kediaman Munarman di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, hari ini, Selasa 27 April 2021.
Dugaan kasus terorisme yang melatarbelakangi ditangkapnya Munarman.
"Yang bersangkutan saat ini akan dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa 27 April 2021, seperti diberitakan PikiranRakyat.com dalam artikel berjudul Usai Ditangkap, Munarman Dibawa ke Polda Metro Jaya untuk Diperiksa.
Baca Juga: Ayah dari Korban Kru KRI Nanggalan 402 Merasa Sudah Uzur, Rela Tukarkan Nyawa untuk Anaknya
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa penangkapan tersebut diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana terorisme
"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ucapnya.
"Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorism," tambahnya.
Nama Munarman sebelumnya sempat ramai berkaitan dengam temuan benda mencurigakan dengan tulisan 'FPI Munarman' di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, pada Minggu 4 April 2021 malam.
Terkait penemuan itu sendiri Munarman menampik bahwa ia berkaitan dengan temuan benda tersebut.*** (PikiranRakyat.com/Muhammad Rizky Pradila)