"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme," ucapnya.
"Bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorism," tambahnya.
Nama Munarman sebelumnya sempat ramai berkaitan dengam temuan benda mencurigakan dengan tulisan 'FPI Munarman' di sebuah warung di daerah Limo, Kota Depok, pada Minggu 4 April 2021 malam.
Terkait penemuan itu sendiri Munarman menampik bahwa ia berkaitan dengan temuan benda tersebut.*** (PikiranRakyat.com/Muhammad Rizky Pradila)