Antisipasi Penyebaran Mutasi Virus Covid-19 dari India, Pemerintah Perketat Pintu Kedatang di Beberapa Wilayah

- 27 April 2021, 12:41 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa saat ini pemerintah mulai memperketat pintu kedatangan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 jenis baru dari India.*
Menkes Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa saat ini pemerintah mulai memperketat pintu kedatangan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 jenis baru dari India.* /Humas Setkab/Agung

PR INDRAMAYU - Pemerintah Indonesia saat ini kembali memperketat pitu kedatangan untuk warga negara asing (WNA) maupun warga lokal khusunya dari India.

Hal tersebut dilakukan pemerintah Indonesia guna mengantisipasi sebaran virus Covid-19 baru dari India.

Pasalnya, saat ini mutasi virus Covid-19 baru sudah masuk ke Indonesia.

Baca Juga: Spoiler dan Link Nonton Anime The Slime Diaries Episode 4: Musim Panas Temptest, Sehari dengan Baju Renang

Bahkan, sudah ada 10 warga negara Indonesia (WNI) yang sudah terkena mutasi virus Covid-19 baru ini.

Virus Covid-19 dari India tersebut merupakan virus varian baru B1617.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News, untuk mengantisipasi hal tersebut, pemerintah memperketat dari pintu kedatangan WNA dan WNI dari India yang masuk ke Indonesia.

Baca Juga: UAS Ajak Seluruh Rakyat Indonesia Patungan Beli Kapal Selam Pengganti KRI Nanggala 402, Ini Alasannya

Pengetatat tersebut dilakukan di titik-titik seperti Batam, Kepulauan Riau dan Perbatasan Indonesia diantaranya Sabah dan Sarawak, yakni Entikong, Nunukan dan Malinau.

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah