Pemerintah Resmi Larang Mudik, Kemenhub Akan Perketat Pengawasan Jalur Darat

- 23 April 2021, 19:10 WIB
Ilustrasi. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melarang mudik masyarakat, menindaklanjuti hal itu, Kemenhub bakal perketat pengawasan.
Ilustrasi. Pemerintah Republik Indonesia secara resmi melarang mudik masyarakat, menindaklanjuti hal itu, Kemenhub bakal perketat pengawasan. /Pixabay/0532-2008/

Lebih lanjut, pihak Kemenhub akan bekerja sama dengan TNI dan Polri dalam melakukan pengawasan sekaligus pengendalian.

“Bisa semuanya, nah ini adalah tantangan. Dan kami bekerja sama intensif dengan TNI-Polri untuk melakukan pengawasan dan pengendalian di lapangan,” katanya lagi.

Pemerintah pusat juga akan melakukan kerja sama yang intensif dengan pemerintah daerah.

Saat ini untuk daerah, khususnya di Jawa-Bali telah dibuat Satgas Khusus Pengawasan Covid-19 untuk skema Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat PPKM) Mikro.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Terkendali, MUI Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Di samping itu, Ardita juga menilai bahwa dengan adanya kerja sama antara Kemenhub dengan aparat dan pemerintah daerah akan dapat mengatasi laju mudik tahun ini.

“Jadi saya rasa dengan kerjasama semua pihak pengawasan dan pengendalian bisa menjadi lebih baik,” katanya.***

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah