Pandemi Covid-19 Belum Terkendali, MUI Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

- 23 April 2021, 15:40 WIB
Ilustrasi seorang muslim shalat di Masjid. Berikut ini merupakan imbauan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 2021 untuk menjalankannya di rumah.
Ilustrasi seorang muslim shalat di Masjid. Berikut ini merupakan imbauan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan terkait pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri 2021 untuk menjalankannya di rumah. /Unplash/@sxy_selia.

PR INDRAMAYU - Jelang Idul Fitri 2021, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau pada seluruh umat Islam negeri ini melaksanakan salat Idul Fitri di rumah.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Sekjen MUI Amirsyah Tambunan dalam siaran pers Satgas Covid-19 pada Jumat, 23 April 2021 di Jakarta.

Adapun imbauan tersebut disampaikan karena pandemi Covid-19 di Indonesia belum terkendali.

Baca Juga: Link Nonton The Falcon and the Winter Soldier episode 6 Sub Indo, Sudah Tayang Sekarang!

"Salat Idul Fitri ini karena akan menimbulkan kerumunan, akan menimbulkan kelompok masyarakat yang berbondong-bondong menuju lapangan,” tuturnya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.

Oleh sebab itu, menurutnya lebih baik menjalankan salat di rumah.

“Maka kita utamakan untuk salat di rumah saja bersama keluarga, terutama di daerah yang sudah dinyatakan masih zona merah," katanya menjelaskan.

Baca Juga: Inilah 9 Ide Bisnis untuk Buka Usaha Selama Bulan Suci Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri

Selain terkait pelaksanaan salat Idul Fitri, Sekjen MUI juga meminta masyarakat tidak pulang kampung.

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x