Polisi akan membuat temuan terkait konten penistaan agama yang beredar di YouTube dan media sosial lainnya.
"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran," ujarnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Tas Christian Dior, Luna Maya dan Ayu Dewi Heran karena Digunakan untuk Hal Ini
"Menimbulkan konflik sosial dan keresahaan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," katanya menyebutkan.
Diberitakan sebelumnya, pria dalam video bernama Jozeph Paul Zhang menyampaikan risalah kenabiannya melalui forum diskusi via Zoom.
Tak hanya itu, risalah kenabiannya juga disebarkan melalui saluran kanal YouTube pribadinya.
Pihak kepolisian langsung mendalami hingga melengkapi dokumen penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu.***