PR INDRAMAYU - Usai mendalami kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang, seorang pria yang mengaku nabi ke-26 kini pihak kepolisian memburu Jozeph.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Agus Adrianto mengaku jajarannya tengah memburu keberadaan Joseph yang diduga saat ini tak berada di Indonesia.
Alhasil, polisi mengaku mengandeng Interpol agar buruannya tersebut lekas tertangkap.
Pihak kepolisian menjalin kerja sama dengan kepolisan luar negeri dengan membut daftar pencarian orang (DPO).
Hal tersebut bertujuan agar Joseph dapat dideportasi dari negara tempat dia berada lalu dibawa ke Indonesia.
"Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan walaupun yang bersangkutan di luar negeri," katanya, Minggu, 18 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Agus menambahkan, meskipun tak ada laporan dari masyarakat atas tindakan dugaan penistaan agama, polisi tetap bisa memburunya.
Polisi akan membuat temuan terkait konten penistaan agama yang beredar di YouTube dan media sosial lainnya.
"Kalau yang seperti itu kan bisa dibuat laporan temuan penyidik atas konten intoleran," ujarnya.
Baca Juga: Nagita Slavina Pakai Tas Christian Dior, Luna Maya dan Ayu Dewi Heran karena Digunakan untuk Hal Ini
"Menimbulkan konflik sosial dan keresahaan masyarakat, merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri kan ditindak tegas," katanya menyebutkan.
Diberitakan sebelumnya, pria dalam video bernama Jozeph Paul Zhang menyampaikan risalah kenabiannya melalui forum diskusi via Zoom.
Tak hanya itu, risalah kenabiannya juga disebarkan melalui saluran kanal YouTube pribadinya.
Pihak kepolisian langsung mendalami hingga melengkapi dokumen penyidikan kasus dugaan penistaan agama itu.***