PR INDRAMAYU - Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan bahwa hingga saat ini masih ada Warga Negara Indonesia (WNI) yang dijadikan budak untuk dipekerjakan di laut.
Menurutnya, terjebak dalam situasi perbudakan di kapal ikan berbendera asing.
"Dari waktu ke waktu, awak kapal Indonesia khususnya awak kapal perikanan, seringkali mengalami berbagai masalah," kata dia.
Baca Juga: Usai Meledak di Hongkong, Ponsel Vivo Dilarang Dikirim Lewat Kargo Garuda Indonesia
"Mereka terjebak situasi perbudakan modern di laut," ujarnya, Rabu, 14 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Antara.
Kata Ida, masalah yang kerap mereka hadapi seperti penipuan, penahanan gaji, kerja melebihi batas waktu, hingga kekerasan fisik dan seksual.
Sementara untuk jumlah kasus pelanggaran HAM, menurutnya banyak terjadi akibat proses atau tahapan awal dari rangkaian proses.
Baca Juga: Bangga! Bahasa Indonesia Dipelajari oleh Orang Belanda hingga Polandia yang Menetap di Norwegia
"Beberapa titik yang menimbulkan masalah adalah proses pemberian izin bagi perusahaan," katanya.