Usai Meledak di Hongkong, Ponsel Vivo Dilarang Dikirim Lewat Kargo Garuda Indonesia

- 14 April 2021, 14:25 WIB
Potret pesawat Garuda Indonesia. Ponsel China merek Vivo dilarang dikirim lewat Kargo Garuda Indonesia usai meledah di Bandara Udara Hongkong beberapa waktu lalu.
Potret pesawat Garuda Indonesia. Ponsel China merek Vivo dilarang dikirim lewat Kargo Garuda Indonesia usai meledah di Bandara Udara Hongkong beberapa waktu lalu. /Humas BIJB/

PR INDRAMAYU – Emiten PT Garuda Indonesia Tbk merilis aturan terbaru soal pengiriman kargo.

Pengiriman kargo berisi smartphone atau ponsel pintar merek Vivo resmi dilarang oleh emiten PT Garuda Indonesia Tbk.

Emiten PT Garuda Indonesia melarang pengiriman kargo berisi ponsel merek Vivo tersebut usai salah satu kargo kebakaran di Bandara Udara Hong Kong.

Baca Juga: Arie Untung Bicara Soal Riba hingga Beri Contoh Kedatangan Raja Salman di Indonesia

Kargo yang terbakar tersebut dilaporkan berisi handphone merek Vivo.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari berita PikiranRakyat-Bekasi.com berjudul “Meledak dan Terbakar di Bandara, Garuda Indonesia Resmi Larang Pengiriman HP Vivo Semua Tipe”, insiden meledak dan terbakarnya kargo berisi HP Vivo dengan tipe Y20 terjadi pada 11 April 2021 lalu, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Business Standard.

Larangan pengiriman kargo HP merek Vivo ini diketahui setelah surat Cargo Information Notice (CIN) tersebar di media sosial Twitter.

Lebih lanjut, surat CIN tersebut bernomor QA/007/IV/2021 dengan subject Pelarangan Pengiriman Kargo Mobile Phone (HP) Vivo Semua Tipe.

Baca Juga: Lama Tak Terdengar, Tiba-tiba Putri Sunan Kalijaga Salmafina Minta Tolong Saat Berada di AS

Halaman:

Editor: Irwan Suherman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x