Usai Diguncang Gempa, Pemerintah Kabupaten Malang Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana

- 11 April 2021, 08:49 WIB
Terjadinya gempa mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan status tanggap darurat bencana.
Terjadinya gempa mengakibatkan Pemerintah Kabupaten Malang menetapkan status tanggap darurat bencana. /ANTARA FOTO/Bayu

PR INDRAMAYU – Usai diterjang gempa dengan kekuatan 6,7 SR, Pemerintah Kabupaten Malang Provinsi Jawa Timur menetapkan status tanggap darurat bencana gempa.

Penetapan status tanggap darurat bencana gempa di Kabupaten Malang tersebut diungkapkan langsung oleh Plt Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sadono pada Sabtu, 10 April 2021 malam.

“Kami menetapkan status tanggap darurat bencana gempa bumi di Kabupaten Malang,” ujar Sadono sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman Antara News pada Minggu, 11 April 2021.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BNPB Catat 6 Orang Meninggal Dunia

Selain itu, Sadono juga menyampaikan bahwa bencana gempa tersebut mengakibatkan sebanyak 21 kecamatan di Kabupaten Malang terkena dampak gempa.

21 kecamatan yang terdampak bencana gempa itu disebutkan oleh Sadono beberapa di antaranya Gondanglegi, Sumberpucung, Gedangan, Turen, Dampit dan Poncokusumo.

Selain itu juga di Sumbermanjing Wetan, Kalipare, Wagir, Wajak dan Jabung.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 5.5 Terasa Kembali di Barat Daya Kabupaten Malang, Tidak Berpotensi Tsunami

Perlu diketahui, bencana gempa bumi yang berpusat di Malang itu juga tidak hanya menimbulkan kerusakan terhadap sejumlah bangunan atau rumah warga.

Akan tetapi, bencana gempa bumi tersebut juga mengakibatkan sejumlah korban meninggal dunia.

Di Kabupaten Malang, korban jiwa yang meninggal dunia akibat bencana gempa berjumlah 3 orang.

Baca Juga: 1 Orang Korban Kilang Balongan Meninggal Dunia, Sempat Dibawa ke RS Pertamina

Berdasarkan data yang tercatat di BPBD Kabupaten Malang per Sabtu 10 April 2021 Pukul 22.00 WIB, selain tiga orang meninggal dunia, terdapat juga delapan orang lain yang mengalami luka-luka akibat gempa.

Sementara itu, BPBD Kabupaten Malang juga mencatat bahwa terdapat beberapa bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa.

Bangunan yang mengalami kerusakan akibat gempa diantaranya yakni 14 unit sekolah, 8 unit fasilitas kesehatan dan 6 unit fasilitas umum.

Baca Juga: Sambut Ramadhan, Pemerintah Palestina Lakukan Hal Istimewa Ini kepada Warganya

Selain bangunan fasilitas umum, terdapat juga kerusakan pada 355 unit rumah mengalami rusak ringan, 80 unit rumah mengalami rusak dengan intensitas sedang, 27 unit rumah mengalami rusak berat serta 26 rumah ibadah mengalami rusak ringan.

Dalam kesempatan itu, Sardono juga menambahkan bahwa pihaknya saat ini telah menurunkan Tim Reaksi Cepat (TRC) untuk segera melakukan pendataan terkait dampak yang ditimbulkan akibat gempa.

Selain itu, BPBD Kabupaten Malang juga sebelumnya telah mendirikan posko tanggap darurat bencana.

Baca Juga: Sedang Melaut, Puluhan Nelayan Indonesia Diciduk Otoritas Thailand

Bahkan, Sadono pun mengatakan bahwa saat ini terdapat kebutuhan warga yang sangat mendesak untuk penanganan warga yang terkena dampak bencana gempa.

Salah satu kebutuhan yang mendesak, disebutkan sadono diantaranya terpal, makanan dan minuman.

“Ada sejumlah kebutuhan warga yang mendesak yakni terpal, makanan, minuman serta pembersihan puing-puing rumah warga yang rusak akibat gempa,” tutur Sadono.

“Saat ini data masih terus bergerak dan telah dilakukan pembaharuan data,” tuturnya menambahkan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x