Sedang Melaut, Puluhan Nelayan Indonesia Diciduk Otoritas Thailand

- 11 April 2021, 08:10 WIB
Ilustrasi ilegal fishing. 34 orang nelayan asal Indonesia dikabarkan ditangkap otoritas Thailand karena kedapatan mencuri ikan.
Ilustrasi ilegal fishing. 34 orang nelayan asal Indonesia dikabarkan ditangkap otoritas Thailand karena kedapatan mencuri ikan. /Foto : Humas Ditjen PSDKP / KKP/

PR INDRAMAYU - Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) PPN Idi Ermasnyah menyebutkan puluhan nelayan asal Indonesia telah ditangkap otoritas Thailand.

Dugaan Idi puluhan WNI tersebut ditangkap lantaran mencoba melakukan pencurian ikan di perairan Thailand.

Idi menyampaikan kabar buruk ini pada Sabtu, 10 April 2021.

Baca Juga: Malang Diguncang Gempa Magnitudo 6,7, BNPB Catat 6 Orang Meninggal Dunia

Dia menambahkan nelayan tersebut berjumlah 34 orang, dimana memulai lego jangkar dari wilayahnya.

Ke-34 orang tersebut bekerja di Kapal Motor (KM) Rizky Laot dengan ukuran 60 gross tonage (GT).

"Kapal motor tersebut ukuran 60 gross tonage (GT). Kapal beserta 34 nelayan dilaporkan ditangkap otoritas Thailand pada Jumat, 9 April 2021 pagi," dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari aceh.antaranews.com.

Baca Juga: Lowongan Pekerjaan PT Sucofindo, Terakhir 11 April 2021!

Tak hanya membeberkan peristiwa ini, dia juga merincikan satu per satu nama-nama yang ditangkap otoritas Thailand tersebut.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: ANTARA Sumatera Selatan ANTARA Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x