Curi Ikan di Laut Natuna, Kapal Milik Vietnam Berhasil Diamankan Bakamla

- 5 April 2021, 14:15 WIB
Bakamla berhasil menangkap pelaku pencurian ikan di laut Natuna.
Bakamla berhasil menangkap pelaku pencurian ikan di laut Natuna. /PMJ News

PR INDRAMAYU – Badan Keamanan Laut (Bakamla) berhasil menangkap tindak pencurian ikan yang dilakukan oleh kapal berbendera Vietnam.

Kapal asing milik Vietnam tersebut berlayar di perairan Natuna untuk mencuri kekayaan laut milik Indonesia.

Hingga akhirnya pada Minggu, 4 April 2021, pihak Bakamla yang sedang melakukan operasi berhasil menangkap kapal Vietnam tersebut.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 Tetap Dilakukan Selama Ramadhan, Kemenkes: Demi Mencegah Penularan

Kejadian pencurian ikan di laut Natuna wilayah yurisdiksi Indonesia oleh kapal asing Vietnam dibenarkan langsung oleh Direktur Operasional Laut Bakamla yakni Laksamana Suwito.

“KN Pulau Dana – 323 Badan Keamanan Laut RI telah berhasi menggagalkan tindakan mencurigakan dari kapal asing asal Vietnam,” ujar Laksamana Suwito, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari pmjnews.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihak Bakamla sudah mengamankan sejumlah barang bukti curian.

Baca Juga: Jadi yang Pertama di Seluruh Dunia, Seorang Bayi di Irak Lahir dengan Tiga Penis

Barang bukti tersebut berupa tangkapan ikan mencapai 25 kilogram yang ditutupi bongkahan batu es.

Lebih detail, Laksamana Suwito juga menjelaskan kronologi penangkapan terhadap warga Vietnam tersebut.

Bermula ketika Bakamla sedang melakukan patroli Operasi Garda Nusa V 2021 di wilayah perbatasan antara Indonesia dan Malaysia sektor barat.

Baca Juga: Usai Nikahi Aurel Hermansyah, Atta Halilintar Dapat Pesan dari Orang Tuanya di Malaysia: Ini Suatu Amanah

Saat beroperasi pihak Bakamla lantas menemui adanya kapal asing berbendera Vietnam sedang mengeruk ikan di perairan milik Indonesia.

Menyadari kejadian tersebut, Bakamla datang dan mendekati kapal asing milik Vietnam itu.

Sayangnya, saat didekati kapal asing itu justru berusaha kabur dengan mempercepat laju kapal.

Baca Juga: [WAJIB TAHU] Simak 3 Mekanisme Stimulus PLN April hingga Juni 2021 Berikut Ini

“Posisi kapalnya ada pada 8 nautical mile (NM) dalam garus batas landas dan melaku pada kecepatan 1,5 knot,” tutur Laksamana Suwito.

“Namun, saat didekati kapal tersebut justru mematikan lampu kapal dan menambah kecepatan sampai tujuh knot,” sambungnya lagi.

Karena tau kapal asing Vietnam tersebut ingin kabur, Bakamla lantas mengeluarkan tembakan peringatan yang dilepaska ke udara.

Baca Juga: Kemenkes Terbitkan Buku Panduan Vaksin Covid-19 Gratis, Berikut Link untuk Mengunduhnya

Pada peringatan kedualah, kapal Vietnam itu melambat dan para anak buah kapal (ABK) berhasil diamankan.

“Masih terus kabur, pada tembakan peringatan yang kedua akhirnya kapal melambat dan tiga personil Bakamla dari tim VBSS berhasil naik dan mengehntikan kapal tersebut,” ucap Direktur Operasional Laut Bakamla tersebut.

Ada enam ABK yang berhasil ditangkap oleh Bakamla dan saat ini sedang menjalani proses hukum.

“Sebanyak enam orang anak buah kapal (ABK) dikawan di Pangkalan Batam untuk menjalani proses hukum,” tutur Laksamana Suwito menjelaskan.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x