Cegah Penularan Covid-19, Doni Monardo Dorong Pemprov Bali Bentuk Satgas Karantina Khusus

- 2 April 2021, 16:30 WIB
Kepala BNPB, Doni Monardo melaksanskan Rakor dengan Pemprov Bali untuk membentuk Satgas Karantina khusus WNI maupun WNA.
Kepala BNPB, Doni Monardo melaksanskan Rakor dengan Pemprov Bali untuk membentuk Satgas Karantina khusus WNI maupun WNA. /Dok. BNPB

PR INDRAMAYU - Pada Kamis, 1 April 2021 Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali membentuk Satgas Karantina khusus.

Doni Monardo menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Covid-19 bersama Pemprov Bali guna meningkatkan prosedur penanganan mobilitas warga yang masuk ke wilayah Indonesia melalui Pulau Dewata, baik Warga Negara Indonesia (WNI), maupun Warga Negara Asing (WNA).

Rakor Penangan Covid-19 bersama Pemprov Bali itu digelar di Kantor Gubernur Bali di Denpasar.

Baca Juga: Ketua SETARA Jelaskan Tindakan Terukur dan Akuntabel Terhadap Teroris yang Dibenarkan

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) itu berharap, pembentukan Satgas Karantina khusus itu melibatkan seluruh komponen.

Adapun komponen yang dimaksud yakni lintas Kementerian atau Lembaga, dibantu unsur TNI Polri.

Sehingga menurutnya, penyelenggaraan penanganan Covid-19 itu dapat dilakukan secara terstruktur, dan mandiri.

“Diharapkan Satgas Karantina ini bisa mandiri dan seluruh unsur baik itu Kementerian/Lembaga ini berada pada satu komando, sehingga seluruh kedatangan WNA, dan WNI di Bali itu betul-betul melalui prosedur kekarantinaan kesehatan sesuai ketentuan,” katanya menerangkan, Kamis, 1 April 2021, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman resmi BNPB.

Baca Juga: Terkait Kebijakan Pembelajaran Tatap Muka, Puan Maharani Ingatkan Pemerintah untuk Berhati-hati

Halaman:

Editor: Irwan Suherman

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x