“Ini sah saja ketika dilakukan pelumpuhan seperti itu, awalnya ingin melumpuhkan,” sambungnya lagi.
Lebih lanjut, Rusdi Hartono mengungkapan sebab kenapa ZA bisa lolos dari pintu masuk atau gerbang Mabes Polri.
Baca Juga: Mendikbud Izinkan Pembelajaran Tatap Muka, Nadiem Makarim: Sudah Harus Dimulai
Karena pada saat pemeriksaan, penjaga mengungkapan jika mereka tidak menemukan senjata yang digunakan ZA untuk melakukan aksi terornya.
Oleh sebab itulah, pelaku aksi teror diperbolehkan masuk ke dalam Mabes Polri.
“Ya itu yang masih kita dalami karena tersangkanya kan ZA (Zakiah Aini) meninggal dunia dia, ya,” tutur Rusdi Hartono.
Berdasarkan hasil analisis sementara, tersangka ZA memasukkan senjata api miliknya ke dalam bagian pinggang yang tertutup dengan baju.
“Dimungkinkan dia masukkan di bagian tubuhnya, entah di pinggang atau di mana ya,” ujar Rusdi.
“Itu kenyataannya memang lolos dari penjagaan. Ini sedang diaudit masalah pengamanan kita,” tambahnya lagi.